Senin, 07 Mei 2012 1 komentar

Mars kebangkitan umat islam

Bismillahi awwali kata pada waktu yang nyata
Alhamdulillahi tak lupa kita haturkan pada Allah seru sekalian alam
yang telah mengingatkan pada sekalian umat islam
Indonesia, Hindustan, persi, arab, kairo, tunis, maroko, turkia, ruslan (rusia), England, amerika, cina, japan, bukhori, Samarkond.
Yang telah sama bangun ingat pula pada Qur’an menjadi sesuruh alam
Sama menyesal mengakui dirinya kesalahan.

Konon, mars ini adalah mars kebangkitan umat islam yang ketika dulu menjadi mars yang sangat terkenal di kalangan Muhammadiyah dan Aisyiyah akan tetapi semakin hari semakin kandas dan hilang tanpa jejak, maka saat ini mari kita bangkitkan kembali mars kebangkitan umat islam sebagai awal baru menapaki islam yang akan bangkit kembali….


0 komentar

Life after the death


Ya Allah,  teteskan untuk kami embun Ma’rifah-Mu, agar kami “mengerti” bahwa suatu saat kami pasti akan mati…

Pernah berimajinasi bagaimana rasanya mati? Kemudian setelah mati ada imajinasi baru yang muncul dan membuat kita bertanya dua kali lipat mengerutkan kening, umm.. habis mati kita ngapain yah?
Kalo anda pernah berimajinasi seperti itu maka selamat anda beruntung, karena imajinasi anda sama denganku, yah tepatnya sejak aku masih kecil waktu itu usia sekitar 9 tahun duduk di kelas 4 MI Muhammadiyah dan baru tahu tentang apa itu kematian, entah asal muasal darimana terbersit begitu saja dalam benakku, gimana rasanya orang mati apakah seperti tidur nyenyak berskala panjang yang kalau orang lain membangunkan sangat tidak mau dan merasa terganggu, karena kita merasa tenang dan nyaman ketika tidur atau seperti orang yang tidak tahu apa-apa dan tidak sadar dia tidur atau tidak, entahlah pikiran kacau itu mulai merasukiku saat itu, tidak berhenti sampai disitu, pikiran kacau dan aneh tadi terus menjalar semakin merambat seperti benalu pada pohon dan mengakar kuat dan memunculkan pertanyaan selanjutnya yang membuatku saat itu bingung benar-benar, “setelah orang mati bagaimana kehidupannya, apakah dia akan terus mati dalam kuburan atau dia akan hidup seperti di dunia tapi dengan model dunia yang berbeda? Haha pertanyaan bodoh anak SD. Karena aku tidak bisa menjawab dan masih malas mencari tahu akhirnya kusimpan saja kebingungan itu di ruang bawah sadarku paling bawah, setidaknya ketika aku dewasa kelak aku akan mereview kembali ingatanku 11 tahun yang lalu, dan aku akan mencari tahu jawabannya.
Dan sekarang aku sudah dianggap dewasa, dengan usiaku 20 tahun setidaknya ada pengetahuan yang berbeda dengan usiaku saat 9 tahun, maka aku ingin kalian tahu seperti apa pencarianku dan temuanku.. entahlah apa aku sudah menemukan jawabannya, yang jelas aku hanya ingin berbagi pada kalian sekaligus mengingatkan kalian khususnya diriku, tentang sebuah perkara yang paling dekat dengan manusia… kematian.
Pada beberapa ayat dalam al Qur’an telah banyak disebutkan penyebutan perintah beriman pada hari akhir (pasca kematian) adalah setelah perintah beriman kepada Allah, berikut contoh ayat yang berkaitan
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah dan hari kemudian (2:177)
مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Barangsiapa yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (2 : 62)
Dalam dua contoh ayat tersebut, satu rahasia yang cukup penting dibalik perintah hari akhir setelah perintah beriman pada Allah, adalah betapa sangat pentingnya keimanan seseorang pada kehidupan pasca kematian, karena ketika seseorang beriman pada hari akhir maka dengan otomatis pula ia akan beriman pada Nabi, malaikat, kitab, qadha dan qadar, karena ia tahu apa yang akan terjadi setelah seseorang itu mati, jawabannya hanya dua seperti teori konflik sayyid qutb, jawaban itu hanya dua, syurga atau neraka?
Terkadang manusia salah memahami kematian, manusia menganggap bahwa kematian seolah hanya untuk orang lain dan menganggap kematian berarti berpindah dari tempat yang luas & indah, menuju tempat yang sempit, gelap, pengap lagi mencekam, kesalahpahaman yang sudah terkonsep dalam diri. Untuk itu manusia lalai ketika di dunia karena ia mengira kematian hanya terjadi pada orang lain, tidak pada dirinya, dirinya akan hidup lebih lama dalam periode yang panjang, bahkan chairil anwar dalam syairnya aku ingin hidup 1000 tahun lagi pun justru mati ketika usianya yang sangat muda. Dan manusia juga ketakutan ketika kematian akan menjemputnya karena ia mengira perpindahan kehidupan pada yang lebuh buruk dan menyiksa. Kehidupan buruk dan menyiksa itu hanya akan terjadi kalau kita membangun hal-hal kehidupan kita dengan perbuatan yang bisa membuat kita tersiksa dan merasa buruk. Jadi, rubahlah cara pandangmu tentang kematian.
Kematian berarti “dijemput” untuk pindah menuju “tempat” yang segalanya adalah nikmat
Kematian adalah gerbang menggapai kemuliaan di Sisi Ar Rahman
Kematian adalah cermin perilaku manusia selama ia hidup di dunia
Keadaan manusia ketika mati akan sesuai dengan apa yang ia senangi selama   hidup
Kematian adalah peristiwa tersibaknya tirai penutup yang selama ini menghalangi kita untuk bisa melihat & merasakan keindahan hakiki alam sesudah mati
Kematian berarti terlepas dari segala “cengkeraman” mulut kesenangan dunia yang menipu dan menjerumuskan
Maka jangan pernah berpikir mati itu sakit, sesak, pengap, menyiksa tapi mati itu indah, nikmat, bahagia dan siap hidup lebih lama. Karena justru kehidupan setelah kematian itulah yang hakiki, yang kenikmatannya melebihi jauh kehidupan dunia, keindahannya tak bisa tergambarkan, dan lebih abadi.
Tapi.. rasa nikmat, indah, enak, bahagia itu hanya akan dirasakan oleh orang-orang tertentu yaitu orang-orang yang beriman, beramal soleh, dan takut pada Allah, sebagaimana firmanNya.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baikmakhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga 'Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya. (98:7-8)


Ketika perlahan pengetahuan itu sampai padaku bahwa rasanya mati itu seperti apa dan kehidupan setelah kematian itu bagaimana, ternyata jawabannya ada pada diriku sendiri, yahh kebingungan yang sudah kusimpan lama ini akhirnya terjawab dan jawabannya ada pada diriku, kalau kalian pun merasa sepertiku maka jawabannya ada pada dirimu sendiri, maka tanyakanlah pada dirimu…
Kita tinggal memilih mau merasakan mati itu sakit, atau enak? Dan kita juga tinggal memilih mau kehidupan setelah kematian yang penuh kenikmatan atau penuh dengan siksaan? Pilihan ada pada diri kalian… karena amal dan perbuatan kita di dunialah yang bisa membeli semua kesenangan kematian dan kehidupan pasca kematian yang penuh kenikmatan.


18.45

Kamis, 03 Mei 2012 0 komentar

Indah Pada Saatnya (lagu ciptaanku untukmu)


Nay


Intro: E A B A B

E                         A 
ingin kubernyanyi dan tak berhenti
  B                       E            
menikmati rasa yang ada dihati
E                          A 
serpihan perih kini telah pergi
B                        A
kau hadir mengganti menjadi
           B
indah pelangi

(#)
E                 A
Uuuu...bertanya dalam hati
  B                 E    
mengapa tak sejak dulu
E                     A
saat aku sudah tak mampu
  B                 A    B
mengucap lagi kata rindu hooo...


Reff I
E                   A     
sempurnakan cinta kita
        B       
dengan apa yang ada
                E
antara kau dan aku
E
indahnya kata
                   A
tak hilang oleh makna
  B                      A      B
tapi menyatu dan saling percaya

Back to: (#), Reff
Interlude: A B E D# C# B A B

F#m
percaya padaku
G#m
dan kupercayakan padamu
A
jaga ia
B                         C#
hingga indah pada saatnya...





Reff II
F#                  B
     
sempurnakan cinta kita
        C#       
dengan apa yang ada
                F#
antara kau dan aku
F#
indahnya kata
                   B
tak hilang oleh makna
  C#                   B      C#
tapi menyatu dan saling percaya

1 komentar

Kualat Naruto



Bangun tidur, shalat shubuh, lalu tidur lagi atau jalan pagi dan atau yang lainnya tergantung siapapun mau menggunakan paginya dengan berbuat apa, mau tidur mata tidak mengantuk, mau jalan pagi aroma dinginnya masih terasa di kulit menambah malas untuk pergi, akhirnya kuputuskan aktivitas pagiku nonton tv, sempat bingung juga lihat berbagai channel pagi yang isinya kebanyakan tausyiyah pagi dari da’i-da’I yang baru naik daun, aku tidak berburuk sangka sebetulnya hanya heran saja ini murni dakwah atau sebatas aji mumpung ketenaran… ah sudahlah tidak usah dibahas kita kembali ke channel tv pagi ini, sambil nonton menahan laparnya perut yang tak terhingga seperti tidak makan berhari-hari… hahahhaaha, kebohongan publik tidak makan dua atau tiga kali pun berat badanku tidak berubah, payah sekali diet yang gagal.
“Ehhhhh itu aja ga usah dipindah”
Teriak seorang temanku ketika tanganku sangat tak sengaja, setengah terpaksa memindah channel yang akhirnya terhubung dengan satu tontonan yang cukup menarik bagi temanku tapi tidak bagiku, aku diam tak bergeming.
“Pindah aja deh, ga seru ga seru”
Aku ngotot dengan muka sebal.
“Lihat dulu, seru kok.. orang saja banyak yang suka lho, makanya kamu jangan Cuma suka spongebob aja, ini kartun keren tahu banyak hikmah yang bagus dari film ini”
Bukannya mengalah memindah channel malah tambah memaksaku untuk ikut nonton kartun yang sejak dulu aku tidak suka.
“Ya sudah terserah deh”
Dengan wajah sebal dan jawaban yang jutek aku mengiyakan sementara waktu.
Lewat beberapa detik masih saja channel tidak mau dipindah dan si kartun masih tetap nongol, dalam bayanganku ingin cepat muncul kata the end tapi sayang kata the end emang ga pernah muncul juga.
Tapi saat detik memasuki menit bahkan hampir setengah jam kurang aku ikut berkutat serius nonton si kartun dan aku tidak ngotot lagi untuk dipindah hanya diam dengan wajah sok serius.
“Naruto dan adik-adik ninja junior yang lebih muda mengikuti lomba dan mereka satu kelompok dalam perjalanan, tapi lagak naruto yang menurutku sok tahu mengambil jalan yang salah, terjal dan mendaki, pasalnya jalan itu yang lebih mudah untuk sampai tujuan tapi kenyataannya ternyata mereka berempat tersesat di atas bukit dalam gua, semua menyalahkan naruto yang menjadi kepala kelompok. Perbekalan makan habis semuanya mengomel.
aku tertawa dalam puas sok tahu seh makanya jadi tersesat.
“Ini semua salah kak naruto, kita jadi tersesat gimana ini, aku lapar sekali”seorang adik junior mengomel sambil memegangi perutnya yang kelaparan. 
“Perbekalanku masih ada, tenang saja”
Jawab naruto dengan tampang tanpa dosa.
Setelah perbekalan dari tas dikeluarkan ternyata semua makanan hanya bisa dimakan dengan air panas.
“Ini kan hanya bisa dengan air panas kak, gimana kami mau makan”protes seorang dari mereka
“Lagian perjalanan ke gunung kok malah bawa makanan yang begini, bukan yang langsung makan saja”protes seorang dari mereka lagi.
Tanpa emosi atau marah karena sudah dimaki sejak tadi naruto menyuruh yang lain makan tapi dia berusaha menahannya, dia tak ikut makan...
So sweat dan keren juga bisikku dalam hati
Akhirnya dengan sangat terpaksa semua anggota kelompoknya makan dengan lahap tidak peduli itu makanan harus dimasak dulu atau tidak.
Sederhana saja, aku jadi kagum naruto karena ia rela tidak makan demi kepentingan oranglain, kalau dalam agama kita kan itu naruto udah mengamalkan itsar pada oranglain, dan itu jelas dibolehkan kecuali itsar dalam hal ibadah. Terus, naruto juga tidak marah ketika semua orang menyalahkannya, memakinya, dan kesal padanya. Justru dia membalas dengan yang lebih baik. Dan ajaran seperti dalam film naruto itu sudah berabad-abad lalu diajarkan oleh nabi kita, so… dalam mungkin bisa kubilang naruto termasuk seorang muslim yang baik (itupun kalo dia islam).
Jadi teringat seseorang, pernah mengatakan ini padaku “tonton saja dulu, nanti bakalan suka kalo udah nonton sekali”
Dan sekarang, hehehe… terserahlah mau berkata apa.
Iam speechless… JJ



0 komentar

Rindu



Hampir 10 tahun kuhitung mundur atau maju tetap sama jumlahnya, dan tak akan mengurangi jumlah yang sudah hampir kubilang cukup lama untuk bisa sampai pada sebuah kata “rindu”, yah dan sepuluh tahun itu seperti tak ada artinya, bahkan saat tahun kesepuluh disaat aku hampir tak mengerti kenapa semua harus terpisahkan dengan waktu dan jarak yang tak kumengerti sampai sekarang, hampir 6 tahun kuhabiskan tanpanya, lalu 10 tahun ini juga tanpanya lalu bertambah beberapa tahun tanpanya, dan sekarang dihampir ke 10 tahun ini juga akan berpisah dengannya.
Seperti inikah hidup dengan orientasi perpisahan dan sebuah kebanggaan dengan ketidakmampuan bertemu hingga ternyata sampai kabar bahwa telah hilang tertelan pesan singkat kematian, bahkan aku saja tak tahu dan tak bisa lagi melihatnya, bukankah ini sebuah kebodohan yang terus saja dipelihara, bukankah pernah kau alami dan kau tak mampu lagi melihatnya dalam terakhirmu dengannya hidup disini, duh Rabb… haruskah selalu begini sejarah hidup. Menurutku tidak, tapi apa yang salah? System keluarga atau memang kesibukan diri yang sampai pada titik egosentris dan tak peduli. 
Terlihat sangat biasa dan sederhana tapi jujur aku sangat tersiksa dengan kebodohan ini, lagi-lagi waktu dan jarak yang menjadi penghambat segalanya.
Sungguh Rabb… aku rindu sekali.
Rindu bertemu adik laki-lakiku yang berpisah sudah 7 tahun, rindu mengunjungi kuburan abiku yang hampir 16 tahun tak kuhampiri, tak kusapa karena jarak yang jauh dan menjauhkan.
Dan terakhir, aku rindu kalian semua ada disisiku….
Senin, 16 April 2012 0 komentar

Ragu




Bahkan malaikat pun ragu kepada yang Maha tidak pantas untuk diragukan, dan manusialah yang menjadi keraguannya. 

Ketika nyali teruji, perasaan masih belum kau labelkan dengan keyakinan diri, dan sugesti semakin kuat mengerami , maka saat itulah kau akan mencari sebuah kepatutan. Krisis tidak hanya melanda Negara, saat jiwa lengah maka ion-ion negative mengecam, menyimpan dan suatu saat akan mereproduksi kembali, merecall kembali keyakinan yang sudah lama kau pasung dalam terali hati. Tidaklah berdosa manusia ditimpa keraguan, tapi satu hal yang perlu dipertanyakan sejauhmana kau sudah menahannya, sejauhmana kau sudah memperbaiki kerancuan pikiranmu yang menganggap sesuatu hal menjadi tidak lagi sama, tidak lagi utuh dan akhirnya kau ragu. 

Maka kekuranganlah yang selalu menjadi penyebabnya. 

Dan kesalahan besar jika menganggap kekurangan adalah kesalahan terbesar yang harus dibuang, harus ditutupi dan dibohongi, maka kau tidak akan pernah menemukan kesempurnaan yang sebenarnya.

Mengapa malaikat ragu?;
Karena dia menganggap sesuatu yang sempurna hanya akan ada dan datang dari kebaikan semata. Tidak perlu ada kekurangan, keburukan, dan itulah yang membuatnya ragu bahwa manusia memiliki semuanya.
Dua hal yang bisa menimbulkan kesempurnaan. Kita, memilikinya
Dan malaikatpun cemburu….. 
Kembalikan kepercayaan dengan menjadi manusia sempurna dari potensi baik dan buruk yang bisa kau racik dengan bumbu kebaikan. 

Ragulah, maka keyakinan akan datang.
Kamis, 12 April 2012 0 komentar

Hukum Wanita Haid Berdiam Di Masjid dan Baca Al Qur’an




untuk teman-teman, dan saudara-saudara kaum perempuan... semoga bermanfaat....

Hukum Wanita Haid Berdiam di Masjid

          Jumhur ulama, di antaranya imam madzhab yang empat, sepakat bahwa wanita yang haid tidak boleh berdiam (al-lubts) di dalam masjid, karena ada hadits Nabi SAW yang mengharamkannya.[1] Imam Dawud Azh-Zhahiri membolehkan wanita haid dan orang junub berdiam di masjid.[2] Namun pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur yang mengharamkannya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

“Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid bagi wanita yang haid dan orang junub.” (HR. Abu Dawud).[3]

          Yang dimaksud berdiam (Arab : al-lubtsu, atau al-muktsu) artinya berdiam atau tinggal di masjid, misalnya duduk untuk mengisi atau mendengarkan pengajian, atau tidur di dalam masjid. Tidak ada bedanya apakah duduk atau berdiri. Berjalan mondar-mandir (at-taraddud) di dalam masjid, juga tidak dibolehkan bagi wanita haid.[4]
Berdasarkan surat Annisa ayat 43
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا (43)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.

          Adapun jika seorang wanita haid sekedar lewat atau melintas (al-murur) di dalam masjid karena suatu keperluan, maka itu tidak apa-apa. Dengan catatan wanita itu tidak merasa khawatir akan mengotori masjid.[5] Dalilnya, Nabi SAW pernah memerintah ‘Aisyah untuk membawa khumrah (semacam sajadah) yang ada di masjid. Lalu ‘A`isyah berkata, “Sesungguhnya aku sedang haid.” Rasul bersabda,”Sesungguhnya haidhmu itu bukan berada di tanganmu.” (HR. Muslim).[6] Selain itu, ada riwayat lain bahwa Maimunah RA pernah berkata,”Salah seorang dari kami pernah membawa sajadah ke masjid lalu membentangkannya, padahal dia sedang haidh.” (HR. An-Nasa`i).[7]  
          Berdasarkan penjelasan di atas, sesungguhnya hukum syara’ dalam masalah ini telah jelas, yaitu wanita haid dilarang berdiam diri di masjid. Adapun jika sekedar lewat atau melintas, hukumnya boleh dengan syarat tidak ada kekhawatiran akan mengotori masjid.
          Sebagian ulama seperti Albani, membolehkan wanita haid berdiam di masjid asalkan ia merasa aman (tidak khawatir) akan dapat mengotori masjid, misalnya dengan memakai pembalut.[8] Dan alasan dia masuk masjid karena untuk menuntut ilmu maka boleh, Dalam Syarah Al-Bajuri Juz I hal. 115 dikatakan, bahwa kalau wanita haid tidak khawatir akan mengotori masjid, atau bahkan merasa aman, maka pada saat itu tidak diharamkan baginya masuk masjid, tetapi hanya makruh saja.[9]
          Menurut sebagian ulama, pendapat itu tidak dapat diterima. Sebab pendapat tersebut tidak mempunyai landasan syar’i yang kuat. Pendapat tersebut menjadikan “kekhawatiran mengotori masjid”, sebagai illat (alasan penetapan hukum) bagi haramnya wanita berdiam di masjid. Jadi, jika kekhawatiran itu sudah lenyap (dengan memakai pembalut), maka hukumnya tidak haram lagi. Padahal, hadits yang ada tidak menunjukkan adanya illat bagi haramnya wanita haid untuk berdiam di masjid. Jadi tidak dapat dikatakan bahwa keharamannya dikarenakan ada kekhawatiran akan menajiskan masjid. Sehingga jika kekhawatiran itu lenyap (dengan memakai pembalut) maka hukumnya tidak haram. Tidak bisa dikatakan demikian, karena nash yang ada tidak menunjukkan adanya illat itu. Nabi SAW hanya mengatakan, “Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid bagi wanita yang haid dan orang junub.”  Nash ini jelas tidak menunjukkan adanya illat apa pun, baik illat secara sharahah (jelas), dalalah (penunjukan), istinbath, atau qiyas.
Berdasarkan dua pendapat yang berbeda tersebut, untuk lebih berhati-hati dan dikhawatirkan mengotori masjid lebih baik tidak usah berdiam diri di masjid, jika dengan alasan menuntut ilmu misalnya mengikuti pengajian, maka masih ada solusi lain yang bisa digunakan yaitu dengan duduk di beranda luar masjid atau teras masjid atau tempat-tempat sekitar masjid yang tidak dipakai untuk shalat.
         

  Batasan Masjid
          Setelah jelas wanita haid tidak boleh berdiam di masjid, maka pertanyaan berikutnya adalah, apa batasan masjid itu? Masjid adalah tempat yang ditetapkan untuk mendirikan shalat jamaah bagi orang umum.[10] Yang dimaksud shalat jamaah, terutama adalah shalat jamaah lima waktu dan shalat Jumat. Namun termasuk juga shalat jamaah sunnah seperti shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri atau Idul adha. Di Indonesia, jika hanya untuk berjamaah lima waktu tetapi tidak digunakan shalat Jumat, tempat itu biasanya tidak disebut masjid, tapi disebut musholla, atau nama yang semisalnya, yaitu langgar (Jawa), surau (Sumatera Barat), atau meunasah (Aceh). Sedang istilah masjid atau masjid jami`, biasanya digunakan untuk tempat yang dipakai shalat Jumat.  Sebenarnya, semua itu termasuk kategori masjid, menurut definisi di atas. Karena yang penting tempat itu digunakan shalat berjamaah untuk orang umum. Maka, terhadap musholla, atau langgar, surau, atau meunasah, diberlakukan juga hukum-hukum untuk masjid, misalnya wanita haid tidak boleh berdiam di dalamnya. Walaupun tidak dinamakan masjid. Adapun jika sebuah tempat disiapkan untuk shalat jamaah, tapi hanya untuk orang tertentu (misal penghuni suatu rumah), maka tempat itu tidak dinamakan masjid, dan tidak diterapkan hukum-hukum masjid padanya. Demikian pula jika sebuah tempat hanya digunakan untuk shalat secara sendiri, bukan untuk shalat jamaah, maka itu juga bukan dinamakan masjid.
Definisi di atas adalah definisi umum, yaitu untuk membedakan masjid dengan bangunan yang bukan masjid. Ada definisi khusus, yaitu masjid dalam pengertian tempat-tempat yang digunakan untuk shalat (mawadhi’ ash-shalat), atau tempat-tempat yang digunakan untuk sujud (mawdhi’ as-sujud).[11] Definisi khusus ini untuk membedakan berlakunya hukum mesjid bagi sebuah kompleks bangunan masjid yang luas dan terdiri dari beberapa bangunan atau ruang untuk berbagai keperluan. Sebab adakalanya sebuah kompleks masjid itu memiliki banyak ruangan, atau mungkin mempunyai dua lantai, mempunyai kamar khusus untuk penjaga masjid, mempunyai ruang sidang/rapat, toko, teras, tempat parkir, dan sebagainya. Bahkan ada masjid yang lantai dasarnya kadang digunakan untuk acara resepsi pernikahan, pameran, dan sebagainya. Apakah semua ruangan itu disebut masjid dan berlaku hukum-hukum masjid? Menurut pemahaman kami, jawabnya tidak. Dalam keadaan ini, berlakulah definisi khusus masjid, yaitu masjid sebagai mawadhi` ash-sholat (tempat-tempat sholat).[12]
Maka dari itu, teras masjid bukanlah masjid, jika teras itu memang tidak digunakan untuk shalat jamaah. Jika digunakan shalat jamaah, termasuk masjid. Demikian pula bagian masjid yang lain, misalnya ruang sidang, ruang rapat, kamar penjaga masjid, tempat parkir, dan sebagainya. Semuanya bukan masjid jika tidak digunakan untuk shalat jamaah. Ringkasnya, semua tempat atau ruang yang tidak digunakan shalat jamaah, tidak dinamakan masjid, meski pun merupakan bagian dari keseluruhan bangunan masjid.
Bagaimana andaikata suatu tempat di masjid (misalkan teras) kadang digunakan shalat jamaah dan kadang tidak? Jawabannya adalah sebagai berikut. Yang menjadi patokan adalah apakah suatu tempat itu lebih sering dipakai shalat jamaah, atau lebih sering tidak dipakai untuk shalat jamaah. Jika lebih sering dipakai shalat jamaah, maka dihukumi masjid. Jika lebih sering tidak dipakai, maka tidak dianggap masjid.        
Yang demikian itu bertolak dari suatu prinsip bahwa hukum syara’ itu didasarkan pada dugaan kuat (ghalabatuzh zhann). Dan dugaan kuat itu dapat disimpulkan dari kenyataan yang lebih banyak/dominan (aghlabiyah). Ini sebagaimana metode para fuqaha ketika menetapkan pensyariatan Musaqah (akad menyirami pohon)  --bukan Muzara’ah (akad bagi hasil pertanian)--  di tanah Khaybar. Mengapa? Karena tanah di Khaybar (sebelah utara Madinah) pada masa Nabi SAW sebagian besarnya adalah tanah-tanah yang berpohon kurma. Sedang di sela-sela pohon kurma itu, yang luasnya lebih sedikit, ada tanah-tanah kosong yang bisa ditanami gandum.  Hal ini bisa diketahui dari riwayat Ibn Umar, bahwa hasil pertanian Khaybar yang diberikan Nabi kepada para isteri beliau, jumlahnya 100 wasaq, terdiri 80 wasaq buah kurma dan 20 wasaq gandum (HR. Bukhari).[13] Karena yang lebih banyak adalah hasil kurma, bukan gandum, maka akad yang ada di Khaybar sesungguhnya adalah Musaqah, bukan Muzara`ah.
Penjelasan di atas menunjukkan contoh kasus bahwa hukum syara’ itu dapat didasarkan pada kenyataan yang lebih banyak (aghlabiyah). Maka dari itu, ketika kita menghadapi fakta adanya teras masjid yang kadang dipakai shalat dan kadang tidak dipakai shalat jamaah, kita harus melihat dulu, manakah yang aghlabiyah (yang lebih banyak/sering). Jika lebih sering dipakai shalat jamaah, maka teras itu dihukumi masjid. Dan jika lebih sering tidak dipakai shalat jamaah, maka teras itu dianggap bukan masjid. Wallahu a’lam



Hukum membaca al-Qur’an bagi wanita haid

Bahwa larangan membaca al-Qur’an bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah, karena tidak ditemukan hadits yang dapat dijadikan hujjah yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Bahkan ada hadits shahih yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca al-Qur’an.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ. [رواه مسلم وأبو داود والترمذى].
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ra., ia berkata: Adalah Nabi saw menyebut nama Allah dalam segala hal.” [HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Turmudzi].
Dari hadits di atas dapat difahami bahwa orang yang berhadas besar boleh berzikir menyebut nama Allah. Membaca al-Qur’an dapat disamakan dengan menyebut nama Allah.
Mengenai ayat laa yamassuhu illal-muthahharuun (al-Waqi‘ah ayat 79)
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.

Menurut riwayat diturunkan di Makkah, sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah. Sedang mushaf al-Qur’an baru ada pada zaman Khalifah Utsman bin Affan, yang berarti adanya mushaf al-Qur’an setelah lebih kurang 30 tahun setelah ayat tersebut diturunkan. Pada masa Khalifah Utsman baru ada lima mushaf dan itupun belum beredar ke tengah masyarakat. Mushaf al-Qur’an baru dicetak dan mulai beredar ke tengah masyarakat lebih kurang 900 tahun kemudian. Karena itu, ayat di atas tidak ada kaitannya dengan mushaf al-Qur’an.
Dari pendapat para mufassir dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan al-muthahharuun, ialah orang yang suci yang benar-benar beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa al-muthahharuun itu adalah para malaikat.  Orang-orang inilah yang dapat menyentuh isi dan kandungan al-Qur’an. Sedangkan orang yang tidak suci tidak akan dapat menyentuh kandungan dan isi al-Qur’an. Sebagaimana telah diterangkan di atas, bahwa yang paling baik bagi orang yang hendak membaca al-Qur’an adalah ia dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudlu terlebih dahulu. Karena yang akan kita baca bukan sembarang kitab, melainkan wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Pendapat ini sesuai pula dengan pendapat Ibnul Qayyim. Akan tetapi, ketika dalam keadaan haid pun boleh-boleh saja membacanya dengan maksud menambah ilmu dan merenungi serta belajar memahami ayat-ayatnya.
Wallahu A’lam Bi Showab



13/4/2012
09.27 AM.
NF


[1] Muhammad bin Abdurrahman, Rohmatul Ummah fi Ikhtilaf Al-A`immah, hal.  17.
[2] Lihat Ash-Shan’ani, Subulus Salam, I/92.
[3] Hadits ini shahih menurut Ibnu Khuzaimah. Lihat Subulus Salam, I/92. Menurut Ibn al-Qaththan, hadits ini hasan, Kifayatul Akhyar, I/80.
[4] Taqiyuddin Al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/80.
[5] Lihat As-Suyuthi, “Al-Qaul fi Ahkam Al-Masajid”, Al-Asybah wa An-Nazha`ir, hal. 241, dan “Bab Al-Haidh”, Al-Asybah wa An-Nazha`ir, hal. 247; As-Sayid A’lawi, Bughyatul Mustarsyidin, hal. 14.
[6] Lihat Dr. Mustopha Diibul Bigha, Fiqih Syafi’i (At-Tahdzib), hal. 76; M. Shalih Al-Utsaimin, Al-Fatawa An-Nisa`iyah (Fatwa-Fatwa Tentang Wanita), hal. 44.
[7] Lihat Dr. Mustopha Diibul Bigha, Fiqih Syafi’i (At-Tahdzib), hal. 77.
[8] Taqiyuddin Al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/78.
[9] KH. Moch Anwar, 100 Masail Fiqhiyah : Mengupas Masalah Agama yang Pelik dan Aktual, hal. 51.
[10] Lihat Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Sholat, hal. 274-275; Koleksi Hadits-Hadits Hukum, III/368; Ibrahim Anis dkk, Al-Mu’jam Al-Wasith, hal. 416.
[11] Lihat Ash-Shan’ani, Subulus Salam I/92 & 152.
[12] Ibid.
[13] Lihat Taqiyuddin An-Nabhani, Muqaddimah Ad-Dustur, hal. 319.

Bagaimana komentar anda dengan postingan saya?

 
;