28
September 2012
Assalamualaikum....
Hai
teman2 TH dimanapun berada, kuliah online edisi selanjutnya, semoga
kita selalu dilindungi Allah dan dimudahkan pemahaman yang benar
dalam ilmu.
Jika
kemarin kita membahas bagaimana sejarah perkembangan tafsir dari
zaman Nabi sampai masa kodifiksai, maka kali ini kita akan membahas
macam-macam metode ulama tafsir dalam menafsirkan ayat.
Dalam
ilmu tafsir, ada banyak corak dan metode yang digunakan oleh para
mufassir dalam menafsirkan teks (ayat), untuk memahami penafsiran
suatu ayat maka kita harus tahu metode apa yang digunakan, misalnya
saja sebagaimana dalam kuliah beberapa hari lalu sudah dibahas
panjang lebar tentang bagaimana Muhammad Abduh dengan Tafsir al
Manarnya, dimana beliu dalam menafsirkan ayat menggunakan metode
tahlili.
Ini
dia beberapa corak dan metode tafsir :
- Metode Tahlili
Ini
adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan ayat-ayat
al Qur’an dari seluruh aspeknya. Seorang penafsir yang menggunakan
metode akan menafsirkan ayat dengan runtut dari awal hingga akhirnya
dan surat demi surat sesuai urutan mushaf usmani, ia juga menguraikan
kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki juga unsur
i’jaz dan balaghah serta kandungannya dalam berbagai aspek
pengetahuan dan hukum.
Metode
ini juga tidak melepaskan aspek asbabul nuzul suatu ayat serta
munasabah ayat yang satu dengan ayat yang lainnya.
Kalau
dilihat dari kecenderungan para penafsir metode tahlili ini dapat
berupa :
Tafsir
bil Ma’tsur (ayat dengan ayat atau dengan riwayat, contohnya tafsir
Ibnu Katsir, tafsir Ath Thabari) ,Tafsir bi Ra’yi (lebih besar
porsi ijtihad penafsir, contohnya Mafatih al Ghaib karya al Razi),
Tafsir al Shufi (Mentikberatkan pada makna bathin, biasanya kaum sufi
contohnya Haqa’iq al Tafsir karya al Salami), Tafsir al Fiqhi
(orientasinya pada persoalan hukum islam, contohnya al Jami’li
Ahkam al Qur’an karya Qurthubi), Tafsir al Falsafi , Tafsir al Ilmi
(berkaitan dengan ayat-ayat kauniyah), dan Tafsir al Adab al Ijtima’i
(cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan
keindahan gaya bahasa. Contohnya tafsir al Manar karya M.Abduh dan
Rasyid Ridha).
- Metode Ijmali
Metode
Ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al Qur’an
dengan cara mengemukakan makna global suatu ayat.
Dengan
metode ini si penafsir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian
singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung
hal-hal selain arti diluar teks.
Biasanya
penafsir yang menggunakan metode ini dalam penyampaiannya menggunakan
bahasa yang sederhana dan ringkas, serta memberika idiom yang mirip
bahkan hampir sama dengan al qur’an sehingga pembaca mudah memahami
penafsirannya.
Contoh
Penafsir yang menggunakan metode ini adalah Jalal al Din al Suyuthi
dan Jalal al Din al Mahali dengan kitabnya Tafsir
Jalalain
dan Muhammad Farid Wajdi dengan kitab Tafsir
al Qur’an al Adzim.
- Metode Muqaran
Sesuai
dengan namanya, metode ini lebih menekankan pada aspek perbandingan
(komparasi) tafsir al Qur’an.
Penafsir
biasanya mengumpulkan ayat-ayat kemudian mengkajinya dan meneliti
penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut dalam kitab
mereka.
Salah
satu contoh tafsir yang lahir di zaman modern ini adalah Qur’an
and Interpreters
karya Prof Mahmud Ayyub.
- Metode Maudhu’i
Metode
ini disebut juga metode tematik, karena pembahasannya berdasarkan
pada tema-tema tertentu yang ada dalam al Qur’an.
Ada
dua cara kerja dalam penggunaan metode ini, Pertama,
dengan cara menghimpun seluruh ayat al qur’an yang berbicara
tentang satu masalah/tema tertentu serta mengarah pada tujuan yang
sama. Kedua,
penafsirkan berdasarkan surat al Qur’an.
Al
Farmawi mengemukakan ada 7 langkah yang harus ditempuh apabila
seseorang ingin menggunakan metode ini, memilih masalah yang akan
dikaji secara tematik, kemudian melacak ayat-ayat yang berkaitan,
menyusun ayat tersebut secara runtut menurut kronologis turunnya dan
asbabul nuzulnya, lalu mengetahui munasabah ayat, menyusun tema
bahasan dalam kerangka yang pas dan utuh, dan terakhir melengkapi
uraian dan pembahasan dengan hadis bila dipandang perlu sehingga
pembahasan lebih sempurna.
Sumber
Bacaan :
Prof.
Dr. Abdul Muin Salim, MA, Metodologi
Ilmu Tafsir,
Cetakan 1 Februari 2005 Yogyakarta : TERAS.
Syaikh
Manna’ al Qaththan, Pengantar
Studi Ilmu Al Qur’an,
Jakarta : Pustaka Al Kautsar, Cetakan kedua Juli 2007, Alih bahasa
Aunur Rafiq El Mazni. Hal 419-440.
Salam
hangat.
Nailul
Fauziah
(TH_FAI
UAD)
0 komentar:
Posting Komentar