Kamis, 27 September 2012

Corak dan Metode Tafsir

28 September 2012


Assalamualaikum....
Hai teman2 TH dimanapun berada, kuliah online edisi selanjutnya, semoga kita selalu dilindungi Allah dan dimudahkan pemahaman yang benar dalam ilmu.
Jika kemarin kita membahas bagaimana sejarah perkembangan tafsir dari zaman Nabi sampai masa kodifiksai, maka kali ini kita akan membahas macam-macam metode ulama tafsir dalam menafsirkan ayat.
Dalam ilmu tafsir, ada banyak corak dan metode yang digunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan teks (ayat), untuk memahami penafsiran suatu ayat maka kita harus tahu metode apa yang digunakan, misalnya saja sebagaimana dalam kuliah beberapa hari lalu sudah dibahas panjang lebar tentang bagaimana Muhammad Abduh dengan Tafsir al Manarnya, dimana beliu dalam menafsirkan ayat menggunakan metode tahlili.
Ini dia beberapa corak dan metode tafsir :
  1. Metode Tahlili
Ini adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan ayat-ayat al Qur’an dari seluruh aspeknya. Seorang penafsir yang menggunakan metode akan menafsirkan ayat dengan runtut dari awal hingga akhirnya dan surat demi surat sesuai urutan mushaf usmani, ia juga menguraikan kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki juga unsur i’jaz dan balaghah serta kandungannya dalam berbagai aspek pengetahuan dan hukum.
Metode ini juga tidak melepaskan aspek asbabul nuzul suatu ayat serta munasabah ayat yang satu dengan ayat yang lainnya.
Kalau dilihat dari kecenderungan para penafsir metode tahlili ini dapat berupa :
Tafsir bil Ma’tsur (ayat dengan ayat atau dengan riwayat, contohnya tafsir Ibnu Katsir, tafsir Ath Thabari) ,Tafsir bi Ra’yi (lebih besar porsi ijtihad penafsir, contohnya Mafatih al Ghaib karya al Razi), Tafsir al Shufi (Mentikberatkan pada makna bathin, biasanya kaum sufi contohnya Haqa’iq al Tafsir karya al Salami), Tafsir al Fiqhi (orientasinya pada persoalan hukum islam, contohnya al Jami’li Ahkam al Qur’an karya Qurthubi), Tafsir al Falsafi , Tafsir al Ilmi (berkaitan dengan ayat-ayat kauniyah), dan Tafsir al Adab al Ijtima’i (cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan gaya bahasa. Contohnya tafsir al Manar karya M.Abduh dan Rasyid Ridha).
  1. Metode Ijmali
Metode Ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara mengemukakan makna global suatu ayat.
Dengan metode ini si penafsir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti diluar teks.
Biasanya penafsir yang menggunakan metode ini dalam penyampaiannya menggunakan bahasa yang sederhana dan ringkas, serta memberika idiom yang mirip bahkan hampir sama dengan al qur’an sehingga pembaca mudah memahami penafsirannya.
Contoh Penafsir yang menggunakan metode ini adalah Jalal al Din al Suyuthi dan Jalal al Din al Mahali dengan kitabnya Tafsir Jalalain dan Muhammad Farid Wajdi dengan kitab Tafsir al Qur’an al Adzim.
  1. Metode Muqaran
Sesuai dengan namanya, metode ini lebih menekankan pada aspek perbandingan (komparasi) tafsir al Qur’an.
Penafsir biasanya mengumpulkan ayat-ayat kemudian mengkajinya dan meneliti penafsiran sejumlah mufassir mengenai ayat tersebut dalam kitab mereka.
Salah satu contoh tafsir yang lahir di zaman modern ini adalah Qur’an and Interpreters karya Prof Mahmud Ayyub.
  1. Metode Maudhu’i
Metode ini disebut juga metode tematik, karena pembahasannya berdasarkan pada tema-tema tertentu yang ada dalam al Qur’an.
Ada dua cara kerja dalam penggunaan metode ini, Pertama, dengan cara menghimpun seluruh ayat al qur’an yang berbicara tentang satu masalah/tema tertentu serta mengarah pada tujuan yang sama. Kedua, penafsirkan berdasarkan surat al Qur’an.
Al Farmawi mengemukakan ada 7 langkah yang harus ditempuh apabila seseorang ingin menggunakan metode ini, memilih masalah yang akan dikaji secara tematik, kemudian melacak ayat-ayat yang berkaitan, menyusun ayat tersebut secara runtut menurut kronologis turunnya dan asbabul nuzulnya, lalu mengetahui munasabah ayat, menyusun tema bahasan dalam kerangka yang pas dan utuh, dan terakhir melengkapi uraian dan pembahasan dengan hadis bila dipandang perlu sehingga pembahasan lebih sempurna.

Sumber Bacaan :
Prof. Dr. Abdul Muin Salim, MA, Metodologi Ilmu Tafsir, Cetakan 1 Februari 2005 Yogyakarta : TERAS.
Syaikh Manna’ al Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al Qur’an, Jakarta : Pustaka Al Kautsar, Cetakan kedua Juli 2007, Alih bahasa Aunur Rafiq El Mazni. Hal 419-440.
Salam hangat.

Nailul Fauziah
(TH_FAI UAD)

0 komentar:

Posting Komentar

Bagaimana komentar anda dengan postingan saya?

 
;